kasus di berhentinya film hollywood beredar dan tayang di indonesia menjadi sorotan banyak pihak . bagi para pecinta film hollywood pasti tidak setuju atas kabar ini karena film kesayangannya tidak bisa dilihat secara langsung di indonesia . sedangkan pecinta film bioskop indonesia akan banyak ditayangkan khususnya film layar lebar indonesia . hal ini akan mempengaruhi perkembangan dunia film sehingga film indonesia akan lebih luas objeknya karena kabar ini .
namun distopnya film hollywood ini memiliki alasan tersendiri dari MPA khususnya dalam dibidang bisnis seperti alasan MPA di bawah ini:
Menurut MOtion Picture Associated (MPA) yang mewakili sejumlah perusahaan film asing Amerika menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskpo seluruh Indonesia. Tentu saja mereka melakukan ini ada alasannya.
Mereka berasalan bahwa ada ketidak cocokan dengan kebijakan pihak Ditjen Bea cukai. Karena sejak Januari 2011 ada aturan dan penafsiran baru Ditjen Bea cukai atas peraturan tentang pajak bea masuk yang lama, yang diberlakukan per Januari 2011 yakni bea masuk atas hak distribusi. menurut mereka kebijakan ini tidak lazim dan tidak pernah ada dalam praktik film di seluruh Indonesia
No comments:
Post a Comment